,

Translate

Penerimaan Pojok PBB Bapenda Kota Medan di Arena MTQ Hasilkan Rp260 Jutaan

Rubrikrakyat.co.id
Senin, 28 April 2025, April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T03:40:26Z
Foto : Penutupan MTQ ke-58 Kota Medan, Sabtu (26/4/2025) malam. (Istimewa)


Rubrikrakyat.co.id, Medan


Pojok Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibuka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan di arena Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025 di Kecamatan Medan Deli menghasilkan penerimaan sebesar Rp260.031.894.  


Pojok PBB ini mulai beroperasi selama delapan hari, mulai hari pembukaan 19 April sampai dengan penutupan 26 April 2025. Tercatat sebanyak 534 wajib pajak membayar kewajiban PBB di Pojok PBB Bapenda Medan ini. 


Data yang diperoleh dari Bapenda Medan, Senin (28/4/2025), menunjukkan, pada 19 April sebanyak 27 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp9.593.042 dan 20 April sebanyak 14 wajib pajak sebesar Rp7.938.734. 

 

Pada 21 April sebanyak 62 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp71.178.386, 22 April sebanyak 64 wajib pajak sebesar Rp44.065.713, dan 23 April sebanyak 29 wajib pajak sebesar Rp18.511.034. 


Data itu juga menunjukkan, pada 24 April sebanyak 109 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp42.090.093, 25 April sebanyak 103 wajib pajak sebesar Rp29.146.052, dan 26 April sebanyak 126 wajib pajak sebesar Rp37.508.840. 


Selain Pojok PBB, pada perhelatan MTQ ke-58 Kota Medan ini, warga juga bisa melakukan pengurusan layanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan membuka stand pelayanan ini di area perhelatan mulai 19 sampai dengan 26 April 2025. Pelayanan yang diberikan adalah pengurusan KTP, Perekaman Pemula, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 


Data menunjukkan pada 19 April stand Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan telah melayani pengurusan KTP sebanyak 49, Perekaman Pemula 1, KK 8, KIA 11, dan Akte Kelahiran 11.


Pada 20 April stand Dinas ini melayani pengurusan KTP sebanyak 89, Perekaman Pemula 8, KK 6, KIA 15, Akte Kelahiran 14, dan IKD 2; 21 April pengurusan KTP sebanyak 297, Perekaman Pemula 42, KK 13, KIA 66, Akte Kelahiran 44, dan IKD 1; dan 22 April pengurusan KTP sebanyak 476, Perekaman Pemula 58, KK 138, KIA 118, dan Akte Kelahiran 121.  


Pada 23 April stand Dinas ini melayani pengurusan KTP sebanyak 393, Perekaman Pemula 47 , KK 115, KIA 127, Akte Kelahiran 150 , dan IKD 3; 24 April pengurusan KTP sebanyak 342, Perekaman Pemula 53, KK 50, KIA 106, Akte Kelahiran 50, dan IKD 8; 25 April pengurusan KTP sebanyak 258, Perekaman Pemula 58, KK 50, KIA 65, dan Akte Kelahiran 50; dan 26 April pengurusan KTP sebanyak 223, Perekaman Pemula 42, KIA 37, dan IKD 3. (SN)