![]() |
Foto : Wali Kota Medan, Rico Waas di ruang Kantor Balaikota Medan, Senin (24/3/2025). |
Rubrikrakyat.co.id, Medan
Gerak cepat (gercep) langsung dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjawab keluhan masyarakat soal keterbatasan blangko e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan.
Sebagai solusinya, orang nomor satu di Pemko Medan ini menambah 100 keping blangko KTP sehingga setiap hari MPP dapat mencetak 400 KTP, sebab kuota sebelumnya hanya 300 keping blangko KTP.
"Dengan penambahan ini, insyaallah mulai hari ini ke depan persoalan tersebut tidak akan dikeluhkan lagi oleh masyarakat," sebut Rico Waas di Balai Kota Medan, Senin (24/3/2025).
Rico Waas menyebutkan, benar bahwa ada kuota untuk blangko e-KTP di MPP setiap harinya sejumlah 300 keping. Namun, sejatinya jumlah tersebut bukanlah jatah atau kuota dari Pemerintah Pusat, sebab MPP adalah bagian cabang pelayanan dari Dinas Dukcapil dalam hal administrasi kependudukan.
Sambungnya, penambahan 100 keping blangko KTP ini agar pelayanan adminduk di MPP dapat melayani lebih banyak masyarakat Medan karena sebelumnya hanya 300 keping kini menjadi 400 keping blangko perhari.
"Namun apabila ingin langsung mengurus ke Disdukcapil, tidak membatasi (mau cetak) berapa pun. Jadi tidak ada lagi permasalahan blangko KTP. Apabila ke depan ada permasalahan yang sama, maka kami akan informasikan kepada masyarakat. Keterbatasan ini bukan masalah di Pemerintah Kota melainkan suplai dari Pemerintah Pusat yang agak tersendat," ungkapnya.
Sekali lagi, Rico Waas menjelaskan, untuk di MPP kuota blangko e-KTP kini menjadi 400 keping per hari dan di kantor Disdukcapil tidak ada batasan. Pengurusan di MPP untuk pembuatan KTP baru, apabila hilang namun tidak bisa untuk perubahan data.
Lihat juga
"Nah, di Disdukcapil semuanya bisa. Kesempatan ini saya juga mau menginformasikan bahwa untuk saat ini layanan di kantor kelurahan dan kecamatan, hanya dilakukan untuk perekaman (e-KTP). Namun untuk pengambilan (fisik KTP) tetap di Disdukcapil dan MPP. Tapi enaknya, kalau misalkan merekamnya hari ini, besok sudah bisa diambil di Disdukcapil dan MPP. Jadi tidak ada masa tunggu lagi," terangnya didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Kadis Dukcapil Baginda Siregar, dan Kepala PTSP Nurbaiti Harahap.
Kepada Kadis Dukcapil Baginda Siregar, Rico Waas menekankan agar tidak adanya masa tunggu ini lagi. Artinya, begitu merekam pada besoknya fisik KTP sudah dapat diambil di kantor dinas. Begitupun untuk pencetakan blangko bagi pemula atau sudah menginjak usia 17 tahun.
"Selama ini masyarakat merasa ada pembatasan mungkin karena di MPP dibatasi. Di MPP kenapa dibatasi karena masalah main powernya juga, utamanya tetap di Disdukcapil. MPP adalah alternatif pelayanan kita namun sekarang kuotanya kita naikkan dari 300 menjadi 400 blangko," cetusnya.
Arahan serupa ditegaskanbWali Kota kepada Kadis PTSP Nurbaiti Harahap, bahwa untuk antrean pencetakan e-KTP dibagi menjadi empat gelombang. Yakni dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, dimana masing-masing gelombang tersebut dibagi 100 keping blangko.
"Supaya ada kesempatan masyarakat yang datang terlambat tetap bisa mengambil antrean layanannya, dan ini sebagaimana arahan dari Bapak Wali Kota kepada kami," tutur Nurbaiti.
Baginda Siregar berharap kepada masyarakat agar dokumen Adminduk yang sudah dicetak dijaga dengan baik. "Harapan kami lebih hati-hati dan selalu dijaga dengan baik," himbau Baginda. (Siti)