,

Translate

Dugaan Penyiraman Air Panas Terhadap Anak, Pemprov Sumut Prioritaskan Penyelamatan

Rubrikrakyat.co.id
Selasa, 11 Februari 2025, Februari 11, 2025 WIB Last Updated 2025-02-12T03:19:58Z
Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menjawab pertanyaan wartawan, usai acara peringatan Bulan K3 di kawasan Kantor Angkasa Pura Avasi, Kualanamu, Deliserdang, Selasa (11/2/2025). (Istimewa) 


Rubrikrakyat.co.id, Deli Serdang


Terkait kasus dugaan penyiraman air panas oleh ibu tiri kepada anaknya,  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengambil langkah utama, bagaimana menyelamatkan anak.

 

“Terkait kasus yang viral tersebut, pertama langkah yang diambil adalah untuk menyelamatkan anaknya. Konseling tentang anaknya, emosinya dan lain-lain,” sebut Effendy Pohan usai acara peringatan Bulan K3 di kawasan Kantor Angkasa Pura Avasi, Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (11/2/2025).

 

Dugaan penganiayaan tersebut, Effendy menegaskan bahwa fokus utama adalah memberikan pendampingan dan pengobatan kepada anak. Baik secara medis maupun psikologis. Mengingat kejadian ini berpotensi menggangu anak secara mental. Sehingga perlu penanganan yang menyeluruh.

 

“Masalah siapa yang melakukan dugaan penganiayaan, itu nanti akan diusut dalam hal yang lain. Kalau dia ASN, bisa inspektorat, bisa juga aparat penegak hukum. Tetapi yang harus sekarang ini dilakukan adalah selamatkan anak,” tegas Effendy.

 

Selain itu, Effendy juga meminta kepada sang ayah dari anak berusia 10 tahun ini untuk dapat menjaga komunikasi dengan tim yang menangani persoalan ini. Agar pihaknya mendapat keterangan jelas dan lengkap, dalam upaya penyelesaian masalah. Sebab yang paling penting katanya, agar terselamatkan jiwa dan emosinya.

 

“Ini yang sedang ditangani oleh Dinas P3AKB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) dan Dinas Kesehatan. Dan ini sudah sejak kemarin dilakukan oleh tim,” tuturnya. 

 

Ia menghimbau, agar semua orang tua, tidak hanya yang berstatus ASN, bahwa hal yang tidak pantas menganiaya anak, apapun kondisi dan statusnya. Meskipun memarahi anak adalah hal yang manusiawi dan sering tidak bisa dihindari oleh seseorang.

 

“Kalau marah boleh, memberi pembinaan boleh. Marah itu kan juga ada batasnya. Tetapi kalau menganiaya, saya rasa itu bukan orang tua yang baik,” cetusnya. (SN)